Kasus 'Nasi Anjing' Berlanjut ke Polisi Meski Warga Sudah Berdamai


Jakarta - 
Kasus pembagian nasi bungkus dengan logo kepala anjing di Warakas, Jakarta Utara, masih berlanjut. Pihak yayasan yang membagikan 'nasi anjing' dilaporkan atas dugaan penistaan agama.
Sebelumnya kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun kemudian kasus itu dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara.
Pada Kamis (11/6) siang, penyidik Polres Metro Jakarta Utara melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, Rina Triningsih.
"Sedang (diperiksa) di Unit Kamneg," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto saat dihubungi, Kamis (11/6/2020).

Rina menyebut, pihak yayasan yang membagikan nasi bungkus berlogo kepala anjing itu menista agama karena memberikannya kepada umat muslim untuk berbuka puasa.
Seusai pemeriksaan, Rina menyampaikan alasan dirinya melaporkan pihak yayasan. Menurutnya, pihak ARK Qahal melakukan penistaan terhadap agama dengan membagikan nasi tersebut kepada umat Islam.
"Dikarenakan ada unsur pelecehan yang sistematis ya, kenapa yang dipilih lambang anjing sedangkan pihak ARK Qahal mengetahui anjing adalah hewan yang diharamkan bagi umat Islam," kata Rina kepada wartawan, di Polres Metro Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).

Kasus 'Nasi Anjing' Berlanjut ke Polisi Meski Warga Sudah Berdamai Kasus 'Nasi Anjing' Berlanjut ke Polisi Meski Warga Sudah Berdamai Reviewed by kerbau mewah on Juni 11, 2020 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Random Post

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.