"DPO ada 7 orang yang tidak kita temukan di sini, 7 orang ini ada penanggung jawab operasi, ada penyandang dana kelompok judi ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019).
Ketujuh orang tersebut berinisial YS, SN, FD, AY, HN, NS, dan HS. HS disebut-sebut merupakan penanggung jawab operasional kasino tersebut
Dari 91 orang tersangka, 42 orang di antaranya merupakan pengelola hingga karyawan. Para karyawan yang mengoperasikan kasino mendapatkan upah ratusan ribu rupiah per hari.
"Untuk karyawan ya bervariasi honornya, tapi rata-rata diberi ongkos setiap hari Rp 150-250 ribu untuk karyawan," lanjut Argo.

Tidak ada komentar: