www.qqshiokerbau.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jenderal (Purn) Tito Karnavian menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tito tercatat punya harta Rp 10 miliar.
Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Rabu (23/10/2019), harta tersebut merupakan total kekayaan Tito yang dilaporkan ke KPK pada 17 Maret 2016.
Saat itu, Tito masih menjabat Kapolda Metro Jaya. Sebelumnya, Tito melaporkan harta kekayaannya ketika masih menjabat Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran Kapolri pada 2014 dengan total harta Rp 7,7 miliar.
Kini Tito telah menjabat Mendagri. Tito diminta Jokowi bertanggung jawab atas urusan di daerah, termasuk mengurusi kepastian hukum di daerah terkait investasi.
"Harus sinergis dengan pemerintah daerah, mengenai data kependudukan, e-KTP berada di bawah tangan beliau. Termasuk masalah hukum di daerah, terutama yang berkaitan dengan investasi," ujar Jokowi saat mengumumkan nama-nama menterinya.
Tidak ada komentar: